Untuk pertama kalinya Pusdiklat Kementerian Kominfo memperoleh Akreditasi Pendelegasian Kewenangan Pelatihan Fungsional. Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian akreditasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) terhadap Lembaga Pelatihan pada Tahun 2019, Pusdiklat. Obyek pelatihan yang menjadi penilaian tim asesor dari LAN adalah Pelatihan Jabatan Fungsional Pranata Humas. Surat Keputusan (SK) dari LAN diberikan pada tanggal 25 November 2019.
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2016 Tanggal 18 Januari 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pusdiklat berubah nama menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Sesuai Peraturan Menteri Nomor 17/PER/M.KOMINFO/10/2010, Tanggal 28 Oktober 2010, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika, menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Pada tahun 2005 menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo).
Pada tahun 2001 berganti nama menjadi Balai Diklat Lembaga Informasi Nasional
Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Departemen Penerangan RI berdiri pada tahun 1976